POKSEK BUNGURSARI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

KAPOLRES PURWAKARTA MENYAMPAIKAN: SELAMAT HARI ADHYAKSA KE- 63 DI HARI KEJAKSAAAN NEGERI PURWAKARTA
22 Juli 2023
Gelapkan Pupuk Bersubsidi, 4 Warga Pandeglang Diringkus Polisi
24 Juli 2023

PURWAKARTA, Genus-bhayangkaraone.com

Seorang pemuda berusia 23 tahun diamankan jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta karena terlibat dalam aksi pencurian.

Pelaku pencurian berinisial EH alias Ipan warga Desa Cibining Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta diamankan di kediamannya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut pelaku Ipan ditangkap lantaran terlambat aksi pencurian di Bengkel Bobok Knalpot Ade, yang berlokasi di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Budi mengatakan Ipan mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial AS alias Unyil yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Aksi pencurian yang dilakukan Ipan bersama rekannya Unyil terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023.Untuk pelaku Unyil masih dalam pengejaran anggota kami dan masuk dalam DPO,” ucap Budi,saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 09.00 WIB, pelaku Ipan dan Unyil membolol bengkel tersebut saat kondisi masih tutup.

“Dalam menjalankan aksinya, Ipan dan Unyil masuk ke bengkel Bobok Knalpot Ade dengan merusak jendela depan terbuat dari papan kayu. Setelah terbuka kemudian Unyil masuk ke bengkel tersebut. Sedangkan Ipan berjaga diluar mengamati situasi,” jelas Budi.

Dalam aksi tersebut, lanjut dia, para pelaku berhasil menggondol sejumlah sperpart motor yang ada di bengkel tersebut.

“Dari bengkel tersebut, para pelaku berhasil mencuri sebuah swing arm motor, satu set shock breaker, dan satu set velg sepeda motor. Atas peristiwa tersebut Bengkel Bobok Knalpot Ade mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah,” ucap Kapolsek.

Budi menambahkan, setelah mengambil barang dari bengkel, kemudian para pelaku langsung pergi ke rumah Ipan untuk mengamankan barang curian tersebut.

“Ipan dan Unyil menyimpan barang tersebut di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah Ipan. Setelah itu para pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui Forum Jual Beli Purwakarta di media Sosial Facebook dan barang yang sudah terjual yaitu satu set shockbreaker dan satu set velg motor,” ucap Budi.

Saat diringkus jajaran Polsek Bungursari, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti swing arm motor yang di curi pelaku dari bengkel tersebut.

“Saat ini Pelaku Ipan diamankan di Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta guna menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan Pelaku Unyil tengah dilakukan pengejaran oleh anggota kami,” Pungkasnya. (Robin)