WARUNG JAMU EH JUAL MIRAS DIAMANKANSATPOL PP GARUT DAN 2 TERSANGKA

Bawaslu Bakal Patroli Antisipasi ‘Serangan Fajar’
13 Februari 2024
Polsek Kadungora Polres Garut Evakuasi Kedua Orang Yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Kadungora
15 Februari 2024

GARUT, Genus-bhayangkaraone.com

Selasa malam kemarin (13/2/2024) menjelang Pemilu, di masa tenang sebanyak 221 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, dari 3 Lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, Dalam siaran persnya, di Kantor Satpol PP, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari tim patroli yang menemukan pedagang miras di sekitar kerkof serta penemuan miras di salah satu warung jamu di sekitar Jalan Pembangunan.

“Jadi lokasinya ada 3 tempat, dan kita mendapatkan 211 botol (dari) berbagai merek, termasuk merek-merek yang memang cukup terkenal dan mahal,” ujar Eko.

Selain itu, imbuh Eko, penemuan miras ini juga ditemukan di salah satu warung jamu di sekitar Jalan Pembangunan.

Dengan adanya pengamanan miras ini, pihak Satpol PP Kabupaten Garut mengamankan 2 tersangka, yang akan diproses lebih lanjut.

“Dua tersangka telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” tambah Eko.

Operasi ini, menurut Eko, akan terus dilanjutkan dengan tim patroli selanjutnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut menjelang Pemilu 2024.

“Demikian mungkin yang dapat kami sampaikan, tepat pukul 11 kurang 5 menit malam (atau) pukul 22.55, ini operasi akan kami lanjutkan dengan tim patroli selanjutnya,” pungkasnya. (E.Yanto)