TETKAIT IJIN PEMBANGUNAN PERUMAHAN BCI, WARGA DESA SITUWANGI GERUDUK KANTOR KECAMATAN CIHAMPELAS

PUNGUTAN LIAR DI PASAR PATROL RP 5 JUTA UTUK PEGURUSAN NIBKADIS DPMPTSPANGKAT BICARA
22 Januari 2025
DESA LAKSANA MEKAR PERINGATI ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW
2 Februari 2025

KAB. BANDUNG BARAT, Genus-bhayangkara One

Warga Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung barat datangi kantor Kecamatan Chihampelas Rabu (22/1/2025). Kedatangan mereka menanyakan terkait perijinan Perum Bumi Citra Indah (BCI).

Menurut warga masyarakat yang diwakili oleh Abah Dayat, kedatangan kami Ke kantor kecamatan Cihampelas tiada lain untuk menanyakan masalah perijinan atau persetujuan warga hususnya yang berada di RW 09. Menurut Dayat, seharusnya pihak Perum BCI segera turun kelapangan atau ke warga, Ujarnya.

Ditempat yang sama, Camat Cihampelas Agus Rudianto S,sos didampingi Kasi Tramtib  Ohan Haryono mengatakan, marilah kita sama-sama mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi masalah ini Ujarnya.

Masih menurut Agus kami Memohon kepada warga masyarakat yang berada di kecamatan Cihampelas hususnya menginginkan wilayah Cihampelas kondusip tertib dan nyaman, harapnya.

Di tempat yang sama Kasi Tramtib Kecamatan Cihampelas Ohan Haryono  mengatakan, dengan kedatangan warga Situwangi ke kantor kecamatan, itu menandakan warga masyarakat sudah Cerdas, “Kemarin kami datang ke kantor BCI bersama Babinkamtibmas dan Babinsa untuk menemui Antri Novel selaku pengembang tetapi tidak ada yang ada hanya pegawainya saja. Jadi kami simpelkan masalahnya perijinan Perum BCI Di duga belum ada masih, Ungkap Ohan.

Lebih lanjut Ohan mengatakan, Kami akan layangkan surat kepada Pengembang Perum BCI untuk hadir ke kantor Kecamatan dan Sekaligus membawa berkas yang dianggap oleh Perum BCI Itu surat ijin warga. Apa bila perum BCI mengindahkan surat dari warga, maka kami akan membuat surat kepada Pemda KBB “untuk menghentikan segala kegiatan di lokasi RW 09” ungkapnya Geram.

Diakhir pembicaraanya, Dayat mengatakan bukan masalah ijin warga untuk perumahan saja, tapi ijin penggalian bukit yang ada batunya juga Harus ditempuh.

Kami beri waktu kepada pengembang Perum BCI untuk segara menyelesaikan keinginan warga. “Apabila tidak ada tanggapan kami akan memberhentikan segala aktivitas di Perum” tegasnya. (Biro KBB)