PERUSAHAAN PEMBUATAN KAPAL ILEGAL DENGAN BAHAN KAYU DIDUGA DARI ILEGAL LOGING PIHAK HUKUM DI KEPULAUAN MERANTI TUTUP MATA

Gemantara Badan eksekutif Nasional, Eksekutif Daerah jabar dan Eksekutif cabang kota Bandung bagi takjil on the Road
27 Mei 2019
SERTIJAB KASGARTAP 1/ JAKARTA DARI BRIGJEN TNI HERIANTO SYAHPUTRA KEPADA KOLONEL INF SYAFRUDIN
3 Juli 2019

 

KEPULAUAN MERANTI, Genusbhayangkaraone.com

 

Kepastian hukum yang ada di kepulauan Meranti semakin membingungkan, pasalnya sejak bulan November 2018 lembaga sosial kontrol dari lembaga Gema nusantara( Gematara ) melaporkan perusahaan yang di duga tidak mengantongi izin dan menggunakan bahan ilegal logging tak kunjung di tindaklanjuti.

Hal ini di benarkan oleh pemilik usaha (as) dan pengurus administrasi yang kebetulan juga seorang pejabat di kabupaten kepulauan Meranti (sh). pada saat investigasi di lapangan, Alhasil saat ini perusahaan tersebut masih melenggang leluasa yang notabene posisi perusahaan tidak jauh dari kantor polres Meranti.

Di jelaskan oleh ketua Gema nusantara( Gematara) Ekbang Meranti (kasam) kepada awak media. “kami telah melaporkan temuan dan aduan dari masyarakat tersebut kepada Kapolres Kepulauan Meranti sejak bulan November 2018 akan tetapi hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang jelas, dan kami sudah beberapa kali mempertanyakan ke penyidik polres kepulauan meranti pada saat itu, akan tetapi belum ada tindakan dari pihak polres dan meminta waktu hingga selesai pemilu baru akan di proses. Bahkan pada saat itu sempat saya di telpon oleh diduga oknum kepolisian (mrg) untuk tidak melanjutkan dan tutup mata dengan permasalahan ini, jadi kalo kita fikir ada apa?”..Tambahnya.

Hal tersebut juga d benarkan oleh ketua Gema nusantara ( Gematara ) Ekda provinsi Riau yang kebetulan pada saat itu beliau masih menjabat ketua Ekbang Meranti (Harles) saya juga pernah menghubungi pihak penyidik di polres kepulauan meranti tersbut, tapi mereka melarang kita untuk mempertanyakan bahkan dengan nada marah.

Rasanya kurang elegan pelayan masyarakat / penegak hukum bersikap demikian “Imbuhnya.

Hingga pada tanggal 23 April 2019 lembaga Gema nusantara ( Gematara) mengingatkan penyidik polres kepulauan meranti tentang tindak lanjut permasalahan pembuatan kapal yang di duga menggunakan hasil ilegal loging, dengan menyurati pihak polres. akan tetapi hingga lebih sepuluh hari tak ad jawaban dan akhirnya ketua Gema Nusantara( Gematara) Ekbang Meranti kembali menyambangi polres Meranti, akan tetapi alih-alih pihak polres memberikan statement “kearifan lokal”.

Sementara mereka (penyidik polres) tidak bisa memberikan penjelasan tentang batasan kearifan lokal tersebut. Bahkan sempat kami minta surat pernyataan dari kepolisian tentang hal tersebut tapi mereka tidak bisa mengeluarkan pernyataan tersebut secara tertulis. Tambah ketua Gema Nusantara Ekbang meranti (kasam). Yang lucunya , sebuah perusahaan di bilang kearifan lokal tapi papan untuk buat rumah yang hanya dua Tan ( +- 3 kubik ) saja di tangkap itu di desa batin Suir , ungkap salah seorang masyarakat yang menyaksikan kejadian penangkapan di desa batin Suir itu. Ini sudah sering kali terjadi, Kami sebagai masyarakat sedih pak seperti ini, keluh masyarakat.

Ketua Gema Nusantara Ekbang Meranti juga mengungkapkan kepada awak media bahwa hal ini sudah kami serahkan kepada Ekda Gema Nusatara Riau untuk melanjutkan laporan masalah ini ke Polda Riau dan penegak hukum yang lebih tinggi. Semua dokumentasi, video dan rekaman sudah kita serahkan ke Ekda Gemantara Riau. Jelas Ketua Ekbang Meranti.

Ketua Ekda Gema Nusantara ( Gematara ) Riau menyambut serta membenarkan ungkapan ketua Ekbang tentang informasi tersebut.

Dan setelah diselusuri bahwa penanaman modal Kabid perizinan menyatakan perusahaan ini tak memiliki izin dan tak mengurus izin selanjutnya, tentunya berimbas pada pembayaran retribusi pajak.

Dalam investigasi organisasi Gema Nusantara bahwa Kapal dalam tahap penyelesaian 18 unit dan sudah di berangkatkan 1 unit berarti masih 17 unit lagi yang tahap penyelesaian.

Kita sedang merapihkan dan menyusun untuk laporan lanjutan yaitu ke Polda dan akan kita tembuskan ke Eknas dan Mabes Polri kalau perlu langsung ke Presiden. agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas tentang hukum yang berlaku bukan hukum yang berpihak, itulah gunanya ada kita sebagai sosial kontrol sebagai jembatan informasi bagi masyarakat dan pemerintah. Pungkasnya.( hrls Biro Riau )

 

genusbhayangkaraone
genusbhayangkaraone
Genus Bhayangkara one Sebuah media yang dilahirkan untuk menambah wawasan di bidang informasi dan komunikasi untuk mencerdaskan masyarakat nusantara.