GARUT, Genus-bhayangkaraone.com
FK-Irmas Desa Ciroyom hadir pada Seminar yang di selenggarakan oleh Lembaga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Simahiang. Seminar dan Lokakarya ini dengan tema “Mendorong Percepatan Pengesahan Perda Masyarakat” pada hari Kamis (16/5/2024) Berlokasi di Kampung Adat Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Pada kegiatan Seminar itu hadir 100 orang peserta, hadir pula DPMD kabupaten Garut, ATR BPN Kabupaten Garut, Camat Cikelet, Kepala Desa Ciroyom, Danramil Cikelet, Kapolsek Cikelet, dan Seluruh anggota Komunitas AMAN Simahiang.
Ketua Pelaksana Seminar dan Lokakarya, Iip Sarif Hidayana, dalam kesempatannya mengemukakan antusiasnya dan semangat, dalam targetnya yaitu mendorong percepatan terciptanya Perda Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Kabupaten Garut, Selain itu ketua pelaksana juga mengatakan bahwa dari sisi Advokasi Direktorat , Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha esa dan Masyarakat Adat (KMA) juga mendorong percepatan Perda Masyarakat hukum adat wilayah Kabupaten Garut,
“Penting juga kami sampaikan pada acara kali ini, bahwa di AMAN Simahiang sudah tercatat ada 15 Komunitas adat pada tahun ini. Dan pada bulan-bulan ini sudah ada komunikasi adat yang sudah turun perda nya dari Bapati, yaitu Kampung Adat Kota Ciamis” ucapnya.
Selain itu Dewan AMAN Simahiang Daerah, Lisnawati menambahkan,
“Kegiatan ini untuk mendesak atau mendorong percepatan Pengesahan Perda Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Kabupaten Garut, Karena dari sebelum-sebelumnya kami juga mengajukan Perda tersebut, namun di daerah sendiri khsusunya Kabupaten Garut, Rancangan Perda tersebut terbengkalai sehingga kami dari kemarin itu hanya menunggu dan menunggu, dan sekarang saatnya kami bergerak dan berjuang supaya Perda tersebut segera dapat di realisasikan, khususnya di Kabupaten Garut, ujarnya.
” Selain itu kami juga harus membuat komunikasi secara intens dengan pihak berwenang” tandasnya.
Ketua AMAN Simahiang, Yayan Hermawan, berkata, ” Kami sangat bangga dan sangat berbahagia dengan adanya acara ini, dan kami sangat mendorong percepatan Perda ini agar segera bisa terealisasikan” ungkapnya.
“Kami juga berharap Perda Hukum Adat di Wilayah Kabupaten Garut segera di sahkan oleh Pemerintah,” paparnya.
Ketua FK-Desa Ciroyom, Rukhiyat, S.Pd mengucapkan selamat dan sukses pada acara Seminar dan Lokakarya ini, “Tentunya ini sangat bermanfaat dan berkah, dan cepat terwujudnya segala yang di harapkan pada pembahasan Acara ini.Terimakasih kepada penyelenggara atas undangannya, Sukses selalu’ Pungkasnya. (E.Yanto)