GARUT, Genus-bhayangkaraone.com
Ponpes Daarul Huda Ciawi, sekian tahun berlalu sejak berdiri tahun 2017. Awalnya Ponpes ini hanya tempat mengaji biasa, namun semakin hari semakin bertambah yang membutuhkan pengajaran agama disana dan tempat tinggalnya.
Namun bangunan lembaga ini keadaannya belum maksimal seperti umumnya. Hal itu sering diirasakan oleh santri dan pengurus. Santri laki-laki tidur dan tinggal di kamari kecil yang ada ruangan masjid, semua itu apa daya, untuk mencukupi keseharianpun kadang tidak cukup, belum lagi untuk melengkapi kelengkapan pondok pesantrennya.
Pondok Pesantren Daarul Huda Ciawi di lingkungan Yayasan Daarul Muqriin Ciawi Kampung Ciawi, RT.004 RW.004, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Berkat do’a nya mereka, Para Pengurus, Para Santrinya juga Para orang tua santri dan semua, Pondok Pesantren tersebut akhirnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Tahun Anggaran 2023.
Tentu hal itu menggembirakan mereka, mendapatkan tempat lebih layak, yang sekarang sudah beres, bangunannya dan siap di gunakan.
Pimpinan Lembaga tersebut, Ustaz Rukhiyat, S.Pd mengatakan, bahwa sebenarnya Pondok Pesantren ini belum maksimal seperti umumnya.
‘Sebelum ada asrama para santri kami mondok di sebuah kamar masjid, itu khusus untuk laki-laki, sementara untuk perempuannya tidak ada yang mondok, ya berhubung fasilitasnya yang belum maksimal,” ungkapnya.
“Alhamdulillah berkat dukungan, dan dorongan do’a semua kami mendapatkan bantuan yang sumber anggaran dari Pemprov Jawa Barat, tahun anggaran 2023, sekarang bisa dipergunakan,” lanjutnya.
Terakhir mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan semuanya dengan harapan lembaga ini bisa bermanfaat.
“Kami atas nama lembaga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas bantuan Pembangunan Asrama dan Madrasah ini, yang telah di berikan kepada lembaga kami, semoga Jawa barat semakin hebat, dan mudah-mudahan lembaga ini bisa bermanfaat bagi kepentingan umat semua, sebagai sarana ilmu agama,” pungkasnya.
(E.Yanto)